Karawang (21/10) – Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024, dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai HIV-AIDS di kalangan generasi muda, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Karawang bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang meluncurkan program edukasi yang bertujuan untuk memerangi stigma dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya HIV-AIDS. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan target Kabupaten Karawang untuk mencapai “3 Zero” pada tahun 2030, yakni Zero new HIV infections, Zero discrimination, dan Zero AIDS-related deaths.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 38.418 kasus HIV-AIDS di Kabupaten Karawang. Angka ini menunjukkan bahwa penyebaran HIV-AIDS masih menjadi isu kesehatan yang serius dan perlu penanganan yang lebih intensif. Dikhawatirkan, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terinfeksi virus HIV, baik melalui perilaku berisiko maupun ketidaktahuan mereka tentang cara pencegahannya.
Program edukasi ini difokuskan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai HIV-AIDS kepada remaja dan masyarakat umum. LDII sebagai salah satu lembaga yang memiliki jaringan kuat di masyarakat, bekerja sama dengan Kemenag dan KPA untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang bahaya HIV serta pentingnya pencegahan. Diharapkan dengan pendekatan yang berbasis pada pendidikan agama dan sosial, generasi muda bisa memahami bahwa HIV-AIDS bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial yang memerlukan perhatian serius.
Dalam wawancara dengan Ketua KPA Yana Aryana mengatakan bahwa “Edukasi mengenai HIV-AIDS bagi generasi muda menjadi sangat penting mengingat mereka adalah kelompok yang paling rentan terinfeksi. Faktor ketidaktahuan, kurangnya informasi yang benar, serta pengaruh lingkungan sekitar seringkali membuat mereka terjebak dalam perilaku berisiko. Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga perilaku hidup sehat dan menghindari perilaku yang dapat meningkatkan risiko penularan HIV, seperti seks bebas, penggunaan narkoba suntik, dan lainnya”.
Selain itu, dalam program ini juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan lewat penggunaan kondom, tes HIV secara berkala, serta kesadaran untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap pengidap HIV-AIDS. Program ini diharapkan dapat mengurangi stigma sosial terhadap ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS) yang masih sering terjadi di masyarakat, serta memberikan dukungan kepada mereka agar dapat hidup dengan lebih baik dan tidak terdiskriminasi.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Karawang, Dadang Hamidi, menyampaikan bahwa program ini juga sejalan dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Karawang untuk mencapai “3 Zero” pada tahun 2030. Pemerintah melalui berbagai instansi terkait, termasuk Kemenag, KPA, dan organisasi masyarakat seperti LDII, terus berupaya memberikan edukasi yang luas kepada masyarakat untuk menekan angka penularan HIV dan AIDS. “Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat khususnya generasi muda dapat lebih sadar dan lebih tahu bagaimana cara mencegah penularan HIV serta memahami risiko-risiko yang ada,” ujarnya dalam acara peluncuran program tersebut.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi HIV-AIDS, pemerintah daerah Kabupaten Karawang juga menargetkan angka penularan HIV-AIDS bisa ditekan secara signifikan pada tahun 2030. Dengan kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, serta lembaga-lembaga terkait, diharapkan Karawang dapat menjadi daerah yang bebas dari penularan HIV-AIDS, bebas dari diskriminasi terhadap ODHA, dan bebas dari kematian yang disebabkan oleh AIDS.
Program edukasi ini tidak hanya melibatkan sekolah-sekolah dan remaja, namun juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat luas. Melalui ceramah, seminar, dan pelatihan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dari LDII, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya pencegahan dan perawatan terkait HIV-AIDS. Tokoh agama diharapkan juga dapat berperan dalam mengurangi stigma negatif terhadap ODHA dan mendorong masyarakat untuk saling mendukung.
Harapan besar dari program ini adalah tercapainya kesadaran bersama dalam memerangi penyebaran HIV-AIDS. Selain itu, dengan adanya kolaborasi antar lembaga dan komunitas, diharapkan penyuluhan ini akan lebih diterima oleh masyarakat secara luas, terutama oleh generasi muda yang sering kali menjadi sasaran dari penyebaran informasi yang kurang tepat atau bahkan mitos terkait HIV-AIDS.
Edukasi mengenai HIV-AIDS yang berbasis pada pengetahuan yang benar dan berbasis pada ajaran agama ini bertujuan untuk menghapuskan mitos dan stigma yang selama ini berkembang di masyarakat. LDII sebagai salah satu organisasi yang dekat dengan masyarakat melalui kegiatan dakwah, memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan HIV-AIDS dengan pendekatan yang lembut dan mudah dipahami.
Dengan adanya program edukasi ini, diharapkan angka kasus HIV-AIDS di Karawang dapat berkurang secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Melalui pendekatan yang inklusif dan berbasis pada nilai-nilai sosial dan agama, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya pencegahan HIV-AIDS dan berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Karawang sebagai daerah yang bebas dari HIV-AIDS pada tahun 2030 mendatang. (Manisha/KRW)