Karawang

LDII Hadir dalam Rukyatul Hilal Ramadhan 1446H Bersama Kemenag Kabupaten Karawang

Karawang (2/3) – Rukyat hilal untuk menentukan awal bulan ramadhan 1446 Hijriyah dilaksanakan di Kabupaten Karawang dengan mengundang berbagai ormas, dalam sebuah acara yang berlangsung di Rooftop Brits Hotel Karawang pada Jumat sore, 28 Februari 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 16.00 dan diawali dengan silaturahmi antara ormas yang hadir dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Sopian. Silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antar organisasi masyarakat (ormas) dan pihak Kemenag dalam rangka menyukseskan proses rukyat hilal.

Acara ini turut dihadiri oleh Tim Rukyat Hilal DPD LDII Kabupaten Karawang, Tim Rukyat Hilal PCNU Kabupaten Karawang yang dikenal dengan nama “Pasukan Langit”, Badan Hilal dan Rukyat Daerah Kab Karawang (BHRD) serta para undangan dari ormas-ormas terkemuka di Kabupaten Karawang, seperti Persis, Nahdlatul Ulama (NU), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kehadiran berbagai ormas ini menambah semarak kegiatan rukyat hilal di Kabupaten Karawang dan memperlihatkan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam memajukan kegiatan keagamaan di daerah.

Di awal kegiatan, suasana langit di sekitar Brits Hotel sangat cerah. Sejak pukul 16:00, para peserta rukyat hilal optimis dapat melihat tanda awal bulan Ramadhan. Tim pengamat dari PCNU dan LDII hadir membawa alat pengamatan yang lengkap, termasuk alat dari Tim Pengamat Hilal LDII yang cukup membantu dalam proses rukyat tersebut. Rukyat hilal di Kabupaten Karawang ini terbilang istimewa karena merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan secara mandiri oleh Kemenag Kabupaten Karawang.

Namun, meskipun awalnya langit cerah, kondisi cuaca berubah drastis pada sore hari menjelang magrib. Sekitar pukul 18:00, awan tebal mulai menyelimuti langit, menghalangi pandangan ke arah barat, di mana hilal biasanya terlihat. Meski demikian, para peserta rukyat tetap menjalankan tugas mereka dengan penuh profesionalisme dan mengikuti prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan rukyat hilal.

Hasil pengamatan yang dilaporkan oleh para tim pengamat hilal kepada Kemenag Kabupaten Karawang adalah bahwa hilal tidak dapat terlihat pada saat itu, akibat tertutupnya awan tebal. Meskipun demikian, hasil tersebut tetap dianggap sebagai data yang sah dan harus dilaporkan sesuai dengan prosedur yang ada kepada Kemenag Pusat. Hal ini menegaskan komitmen Kemenag Kabupaten Karawang dalam menjalankan proses rukyat hilal dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekitar waktu magrib, hasil pengamatan hilal diumumkan secara resmi di Rooftop Brits Hotel Karawang. Pengumuman tersebut dilakukan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang yang menjadi bagian dari proses validasi hasil rukyat hilal. Masyarakat dan tamu undangan yang hadir mendengarkan dengan seksama hasil laporan tersebut, meskipun dengan hasil yang tidak sesuai harapan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua ormas yang telah berpartisipasi dalam kegiatan rukyat hilal. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran para ormas dalam menghadiri undangan kami, sehingga rukyat hilal di Kabupaten Karawang ini bisa terlaksana. Ini merupakan rukyat hilal secara mandiri yang perdana di Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Sopian juga menambahkan, “Selain kami mempunyai alat sendiri dari Tim Pengamat Hilal LDII, juga membawa alat yang tentunya sangat membantu dalam proses rukyat hilal ini. Adapun karena tertutup awan tebal, kami tidak bisa melihat hilal, namun demikian ini sudah sesuai prosedur yang berlaku. Kita tinggal laporkan saja apa adanya kepada Kemenag Pusat.”

Acara rukyat hilal ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh agama dan masyarakat setempat, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Mereka berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penentuan awal bulan ramadhan melalui rukyat hilal yang sah dan sesuai dengan syariat.

Pada akhir acara, para peserta dan tamu undangan diajak untuk berbuka puasa bersama. Momen kebersamaan ini menjadi penutup yang hangat bagi acara rukyat hilal, di mana hubungan antar ormas semakin erat dan suasana keagamaan di Kabupaten Karawang semakin kondusif. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi Kemenag Kabupaten Karawang dalam mewujudkan masyarakat yang lebih peduli terhadap penentuan waktu ibadah secara tepat dan sah.

Dengan adanya kegiatan rukyat hilal ini, Kemenag Kabupaten Karawang berharap agar masyarakat semakin terbiasa dengan kegiatan rukyat hilal yang dilaksanakan secara transparan dan profesional. Hal ini juga menjadi langkah awal bagi Kabupaten Karawang dalam menyelenggarakan kegiatan serupa di masa yang akan datang, dengan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat dan ormas yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *