Karawang (7/9) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Pra Musyawarah Daerah (Musda) VIII pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Majelis Taklim Nasrulloh, Cikampek, Karawang, tersebut diikuti seluruh pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII se-Kabupaten Karawang.
Pra Musda VIII tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan organisasi sebelum pelaksanaan Musda VIII LDII Karawang yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada jajaran pengurus agar pelaksanaan Musda dapat berjalan tertib, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan organisasi.
Ketua DPD LDII Kabupaten Karawang, Asep Rahmat, membuka secara resmi kegiatan Pra Musda VIII. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pengurus PC dan PAC dalam menghadapi agenda organisasi, sekaligus menjaga komunikasi dan kebersamaan di antara seluruh pengurus LDII di Kabupaten Karawang.
Pembekalan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kejaksaan Negeri, hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kehadiran para pemateri tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas kepada peserta mengenai peran organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pemateri pertama, Danramil Cikampek Kapten Infantri Encep Sumarna. Dari unsur TNI, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta memperkuat peran organisasi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.
Materi berikutnya disampaikan Kapolsek Kotabaru Iptu Hendra Saparudin, S.H., memberikan materi dari perspektif kepolisian. Pembekalan tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman pengurus mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun hubungan yang baik antara organisasi kemasyarakatan dengan aparat penegak hukum.
Dari Kementerian Agama, Kasi Binmas Islam Kemenag, H. Dadang Hamidi, S.Ag., M.Pd., turut memberikan pembekalan kepada para peserta. Sementara itu, Sekretaris 1 MUI Kabupaten Karawang, H. Yayan Sopyan, S.Ag., menyampaikan materi dari perspektif keumatan dan pembinaan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Pembekalan juga menghadirkan Kasubsi Intel 1 Kejaksaan Negeri, Muhammad Meldito, S.H., M.H., yang memberikan materi berkaitan dengan pemahaman hukum dan kewaspadaan organisasi. Selain itu, Kasi Ormas Kesbangpol, Aep Syaepudin, S.Kom., memberikan pemahaman mengenai peran serta keberadaan organisasi kemasyarakatan dalam kehidupan sosial dan pemerintahan.
Melalui kegiatan Pra Musda VIII ini, DPD LDII Karawang berharap seluruh pengurus PC dan PAC memiliki pemahaman yang sama dalam mempersiapkan pelaksanaan Musda. Selain menjadi forum konsolidasi organisasi, kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi serta membangun sinergi antara LDII dengan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musda VIII LDII Karawang yang akan digelar pada 17 Oktober 2026 nantinya menjadi forum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi, menyusun arah program, serta menentukan kepengurusan dan langkah organisasi ke depan. Dengan pembekalan yang telah diberikan melalui Pra Musda, seluruh jajaran pengurus diharapkan dapat mengikuti tahapan Musda secara tertib dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan organisasi serta masyarakat Kabupaten Karawang. (KIM/KRW)

